SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN REFORMASI
PEMERINTAHAN MADA MASA
ORDE LAMA
Pemerintahan
pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu
a.
Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada
masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain
disebabkan oleh :
1.
Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari
satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu
pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata
uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan
Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for
Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai
pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang
beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2.
Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup
pintu perdagangan luar negeri RI.
3.
Kas Negara kosong
4.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1.
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada
bulan Juli 1946.
2.
Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara
yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah,
Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India
menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan
perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan
tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan
yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu :
masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan
administrasi perkebunan-perkebunan.
4.
.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas
angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa
petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan
perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian
merupakan sumber kekayaan).
b.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah
ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1.
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi
dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor
asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya
hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan
pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional.
Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif
dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada
kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang
disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
2.
Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951
lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
(Kabinet Sukiman)
3.
Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak
Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk
mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi
importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur
colonial menjadi nasional)
4.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran
Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual
perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih
perusahaan-perusahaan tersebut.(Kabinet Burnahudin)
c.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di
masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
1.
Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai
berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000
menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis
Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan
stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga
barang-baranga naik 400%.
3.
Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000
menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang
rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat
lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah
meningkatkan angka inflasi.
PEMERINTAHAN
MASA ORDE BARU
Prioritas
yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana
Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun
1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia
sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan
pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif
kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :
a.
Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Migas
merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi
harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga
minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.
b.
Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri
Akibat
berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali
proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing.
Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta
peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983,
Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke
peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang
diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.
Akhir
1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure”
sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya
kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh
“market failure”.
Mendekati
pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam
menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia
menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor
minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil
dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan
penyesuaian sebagai berikut :
a.
Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam
bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan
menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan
berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus
berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi
mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama
melalui devaluasi September 1986).
b.
Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan
alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga,
pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif.
Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk
baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi
efektif pada saat itu.
c.
Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan
dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal,
meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan
menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan
pembatasan.
d.
Kebijakan menciptakan lingkungan legal yang bisa mendorong agar mekanisme pasar
beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan
pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin
kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu.
Dampak
dari kebijakan tersebut cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti
investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan
sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga
meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar Hutang
inilah sebagai salah satu faktor penyebab Pemerintahan Orde Baru runtuh.
Pemerintahan Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi
ekonomi yang memberikan dampak sebagai berikut:
Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi,
tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi.
Barang
– barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan
baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada
barang impor tersebut.
Pembangunan
tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat
Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha –
pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil
pembangunan.
PEMERINTAHAN
REFORMASI
Pemerintahan
reformasi diawali pada tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan
mahasiswa yang berdemo menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya
dikarenakan pemerintahan Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara
dan banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Tahun 1998
merupakan tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat
krisis moneter di Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah
yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan
mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar).
Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun
setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh
tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima
kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam
bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus
dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari
International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi
US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta). Pemerintahan
reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian
presiden, antara lain yaitu
1.
Bapak B.J Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada
saat pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum
melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi.
Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di
Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan
wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat
2.
Bapak Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada
masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup
berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman
Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis
dan antar agama.
3.
Ibu Megawati (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa
kepemimpinan Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus
diselesaikan yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan
yang ditempuh untuk mengatasai persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a.
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris
Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3
triliun
b.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di
dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa
asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara
tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah
hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.
4.
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004-sekarang)
Masa
kepemimpinan SBY terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu
a.
mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini
dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM
dialihkan ke sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang
mendukung kesejahteraan masyarakat.
b.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua,
yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.
c.
Mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepaladaerah. Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan
kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu
ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang
salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak
investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan
bertambah.
d.
Lembaga kenegaraan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dijalankan pada
pemerintahan SBY mampu memberantas para koruptor tetapi masih tertinggal jauh
dari jangkauan sebelumnya karena SBY menerapkan sistem Soft Law bukan Hard Law.
Artinya SBY tidak menindak tegas orang-orang yang melakukan KKN sehingga banyak
terjadi money politic dan koruptor-koruptor tidak akan jera dan banyak yang
mengulanginya. Dilihat dari semua itu Negara dapat dirugikan secara
besar-besaran dan sampai saat ini perekonomian Negara tidak stabil.
e.
Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dikarenakan persediaan
bahan bakar minyak semakin menipis dan harga di pasaran tinggi.
f.
Kebijakan impor beras, tetapi kebijakan ini membuat para petani menjerit karena
harga gabah menjadi anjlok atau turun drastis
Pada
tahun 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International
Monetary Fund). Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti
agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk
berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa
kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah
penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05
juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara
lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang
(perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil
kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Pengeluaran Negara pun juga
semakin membengkak dikarenakan sering terjadinya bencana alam yang menimpa
negeri ini.
5.Bapak
Joko Widodo (20 oktober 2014-sekarang)
Jakarta - Sebagai kementerian
non teknis yang bertugas membantu Presiden dalam menyelaraskan dan
mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pengendalian urusan kementerian
dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian, Kemenko Perekonomian
menghadapi tantangan yang tidak ringan sejak Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla dilantik pada 20 Oktober 2014. Tantangan itu terutama
datang sebagai dampak dari lesunya perekonomian global.
Ini bisa dilihat dari
perkembangan ekonomi global hingga semester I 2015 yang masih memperlihatkan
kecenderungan pertumbuhan yang bias ke bawah dari perkiraan semula dan pasar
keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian. Kecenderungan bias ke bawah
tersebut terutama disebabkan oleh perkiraan ekonomi AS yang tidak setinggi
perkiraan semula dan ekonomi Tiongkok yang masih melambat. Di pasar
keuangan global, ketidakpastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) di AS,
gejolak di Uni Eropa, serta anjloknya harga saham di Tiongkok menunjukkan
risiko di pasar keuangan global masih tinggi.
Kondisi
Makro
Sebagai dampak perkembangan
ekonomi global tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan II 2015
masih melambat, yakni sebesar 4,67% (yoy), menurun dibandingkan dengan triwulan
sebelumnya sebesar 4,72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2015 yang
masih melambat ini terutama akibat melemahnya pertumbuhan investasi, konsumsi
pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.
Dari sisi eksternal, ekspor
tumbuh terbatas seiring dengan pemulihan ekonomi global yang belum kuat dan
harga komoditas yang masih menurun. Di sisi lain, pertumbuhan impor
terkontraksi lebih dalam sejalan dengan lemahnya permintaan domestik.
Perkembangan Neraca
Perdagangan Indonesia pada semester I 2015 mencatat surplus, terutama ditopang
oleh surplus neraca nonmigas. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong
perbaikan defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2015 yang lebih baik dari
prakiraan sebelumnya yaitu 2,5% dari PDB, dan lebih baik dari periode yang sama
tahun sebelumnya sebesar 3,9% dari PDB.
Nilai tukar rupiah mengalami
depresiasi, terutama dipengaruhi faktor eksternal. Pada Juli 2015, rupiah
melemah ke level Rp 13.311 per dolar AS dari sebelumnya di kisaran Rp 12.025
pada hari pertama pemerintahan Jokowi-JK. Angka ini bahkan terus merosot hingga
hampir mencapai Rp 14.800 pada bulan September 2015. Beruntung, kondisi ekonomi
global dan kerja keras pemerintahan Jokowi-Jk berhasil memperkokoh nilai rupiah
kembali ke kisaran Rp 13.500 pada pertengahan bulan Oktober 2015.
Sejalan dengan pergerakan
rupiah, perkembangan harga saham juga mengalami tekanan. Pada awal November
2014 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat sebesar Rp 5.085,51
merosot menjadi Rp 4.120,5 di akhir September 2015 akibat derasnya arus
modal asing yang keluar dari Bursa Efek Indonesia. Tapi rangkaian Paket Kebijakan
Ekonomi pemerintah yang diterbitkan sejak 9 September 2015 telah membawa
persepsi positif kepada investor pasar modal, sehingga IHSG naik kembali
menjadi Rp 4.591,91 pada 19 Oktober 2015.
Sebagai akibat kebijakan
penyesuaian harga BBM pada bulan November 2014, inflasi melonjak menjadi 8,36 %
(yoy) pada akhir tahun 2014. Melalui kebijakan pengendalian harga pangan dan
harga barang yang diatur oleh pemerintah, tingkat inflasi secara bertahap
menurun. Pada bulan September 2015 inflasi menjadi 6,83% (yoy) atau 2,24%
(ytd). Dengan pengendalian inflasi yang ketat hingga di tingkat Pemerintah
Daerah, maka inflasi diperkirakan di kisaran 4%pada akhir tahun 2015.
Penurunan inflasi sebagian disebabkan melemahnya daya beli masyarakat akibat
perlambatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pertambangan dan
perkebunan.
Perekonomian diperkirakan
mulai meningkat pada triwulan III dan berlanjut pada triwulan IV 2015.
Peningkatan tersebut didukung oleh akselerasi belanja pemerintah dengan
realisasi proyek-proyek infrastruktur yang semakin meningkat. Hal ini sejalan
dengan berbagai upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk mendorong
percepatan realisasi belanja modal, termasuk dengan menyiapkan perangkat aturan
yang diperlukan. Sementara itu, konsumsi juga diperkirakan membaik, seiring
dengan ekspektasi pendapatan yang meningkat dan penyelenggaraan Pilkada
serentak pada triwulan IV 2015.
Paket
Kebijakan Ekonomi
Terhadap dinamika ekonomi
(politik) global yang sedang terjadi, kapasitas kita memang terbatas. Karena
itu yang bisa dilakukan adalah melakukan pembenahan dari dalam. Membenahi
berbagai regulasi sebagai bagian dari wilayah otoritas dan tanggung jawab
pemerintah untuk mendorong mesin ekonomi bergerak kembali.
Ibarat mesin mobil, sudah
waktunya kita melakukan overhaul: mengganti dan membuang spare parts
lama yang aus, rusak, atau yang performanaya tak bagus lagi. Dan menggantinya
dengan komponen baru yang segar dan sesuai kebutuhan serta pelumas yang
berkualitas agar mesin bisa bergerak lebih cepat dan lincah, bahkan ketika
berada pada medan yang sulit.
Maka kalau kita perhatikan,
Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan sejak 9 September 2015, berupaya untuk
menyentuh berbagai aspek. Tujuannya untuk menangkal perlambatan ekonomi yang
disebabkan oleh kondisi ekonomi global dan domestik dengan cara memperbaiki
struktur ekonomi yang lebih kondusif bagi berkembangnya industri, kepastian
berusaha di bidang perburuhan, kemudahan investasi, memangkas berbagai
perizinan serta memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan kredit perbankan.
Berbagai upaya deregulasi yang
tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ini membuat kepercayaan pasar mulai
membaik. Ini terlihat dari pergerakan nilai tukar yang semakin stabil,
meminimalisasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan iklim ekonomi (kegiatan
berusaha) yang lebih kondusif.
Pemerintah juga berupaya agar
penyerapan anggaran bisa ditingkatkan. Kalau pada semester I tahun 2015,
penyerapan anggaran baru mencapai Rp 436,1 triliun atau 33,1 persen dari pagu
Rp 1.319,5 triliun, maka pada bulan September 2015, penyerapan anggaran sudah
di atas 60 persen. Menurut Menteri keuangan, hingga akhir tahun pemerintah
optimistik penyerapan anggaran bisa mencapai 94-95 persen.
Beberapa kebijakan yang telah
dikeluarkan pemerintah untuk mendorong perbaikan ekonomi antara lain:
Di bidang perdagangan,
pemerintah telah meluncurkan Indonesia National Single Window (INSW) yang
diperbarui, sehingga siapa pun dapat memantau keluar-masuk barang ekspor-impor
melalui satu sistem. Dengan demikian akurasi data dan informasi kepabeanan
dapat dipertanggung-jawabkan dengan transparan atau dapat diakses oleh semua
pihak yang berkepentingan.
Semua perizinan, dokumen,
data, dan informasi lain yang diperlukan dalam pelayanan dan pengawasan
kegiatan ekspor impor dan distribusi kini sudah harus dilakukan melalui
Indonesia Nasional Single Window (INSW). Melalui INSW, tidak akan ada
lagi proses birokrasi yang dilakukan secara manual dan tatap muka yang
selama ini menjadi hambatan kelancaran arus barang, bahkan membuat distorsi
yang membebani daya saing industri dan melemahkan daya beli konsumen.
Menurut Menko Perekonomian
Darmin Nasution, INSW adalah wujud nyata pelayanan birokrasi modern yang dalam
waktu singkat dapat melaksanakan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang
diumumkan Presiden pada tanggal 9 September 2015. Portal ini mengintegrasikan
semua pelayanan perizinan ekspor/impor secara elektronik pada 15
Kementerian/Lembaga yang meliputi 18 Unit Perizinan.
“INSW merupakan salah satu
bentuk fasilitasi perdagangan yang saat ini memegang peran kunci, tidak saja
dalam mendukung kelancaran perdagangan intra ASEAN dan cross border trade
Indonesia dengan negara lain, tetapi juga sebagai bentuk reformasi birokrasi
dalam pelayanan publik untuk kegiatan ekspor/impor, kepabeanan, dan
kepelabuhanan,” ujar Darmin.
Dengan pelayanan perizinan dan
non perizinan melalui sistem elektronik, INSW diharapkan dapat meningkatkan
kepastian usaha dan efisiensi dalam kegiatan ekspor, kebutuhan industri dan
investasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari kegiatan perdagangan
internasional.
Di bidang energi, pemerintah
telah menurunkan harga solar sebesar Rp 200 pada Oktober 2015 ini. Selain itu,
pemerintah juga mendorong nelayan untuk beralih dari penggunaan bahan bakar
solar menjadi bahan bakar gas. Pemerintah juga memberi diskon tarif listrik
bagi industri antara jam 23.00-08.00 WIB.
Di bidang perbankan,
pemerintah memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, terutama golongan
kelas menengah-bawah untuk mendapatkan akses ke sistem perbankan melalui
fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, yakni 12 persen. Tak
cuma itu, melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung
UKM yang berorientasi ekspor atau yang terlibat dalam produksi untuk produk
ekspor, pemerintah juga memberikan fasilitas pinjaman atau kredit modal kerja
dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Fasilitas
ini terutama diberikan kepada perusahaan padat karya dan rawan PHK.
Untuk menarik investor,
terobosan kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan layanan cepat
dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu 3 jam di Kawasan Industri.
Dengan mengantongi izin tersebut, investor sudah bisa langsung melakukan
kegiatan investasi. Kriteria untuk mendapatkan layanan cepat investasi ini
adalah mereka yang memiliki rencana investasi minimal Rp 100 miliar dan atau
rencana penyerapan tenaga kerja Indonesia di atas 1,000 (seribu) orang.
Di bidang fiskal, pemerintah
menyediakan fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan mulai dari 10
hingga 100 persen untuk jangka waktu 5-10 tahun (tax holiday).
Persyaratan penerima tax holiday adalah wajib pajak baru yang berstatus
badan hukum, membangun industri pionir dengan rencana investasi minimal Rp 1
triliun, rasio utang terhadap ekuitas (debt equity ratio) 1:4, serta
mengendapkan dana di perbankan nasional minimal 10 persen dari total rencana
investasi hingga realisasi proyek.
Yang disebut industri pionir
meliputi industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik,
industri permesinan, industri pengolahan berbasis pertanian, kehutanan dan
perikanan, industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi, transportasi
kelautan, industri pengolahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan
infrastruktur.
Insentif fiskal lainnya yang
ditawarkan pemerintah adalah pengurangan penghasilan netto sebesar 5 persen
setahun selama enam tahun sebagai dasar pengenaan PPh badan (tax allowance).
Fasilitas ini berbeda dengan tax holiday karena tidak mengurangi tarif
PPh badan sebesar 25 persen, tetapi mengurangi penghasilan kena pajak maksimal
30 persen selama enam tahun. Tax allowance juga memperhitungkan
penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pemberian tambahan jangka waktu
kompensasi kerugian, serta mengurangi 10 persen tarif PPh atas dividen yang
dibayarkan kepada wajib pajak di luar negeri.
Pada sektor perburuhan,
kebijakan untuk menerapkan formula pada penghitungan Upah Minimum juga disambut
baik karena memberikan kepastian, baik kepada pengusaha maupun buruh, tentang
kenaikan upah yang bakal diterima buruh setiap tahun dengan besaran yang
terukur.
Beberapa contoh deregulasi
yang telah dilakukan itu menunjukkan konsistensi pemerintah untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui berbagai upaya penyederhanaan peraturan dan
perizinan, kemudahan berinvestasi, serta mendorong daya saing industri. Pada
saat yang sama, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kegiatan produktif
dan daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat.
Bersama-sama BI dan Otoritas jasa Keuangan, pemerintah bekerja dan hadir untuk
memulihkan kepercayaan pasar.
(Humas
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
KESIMPULAN
:
Perekonomian
Indonesia sejak pemerintahan masa orde lama hingga masa reformasi masih
mengalami beberapa gejolak. Perekonomian Indonesia masih jatuh bangun. Hal itu
dapat dilihat dari :
1.
Kemiskinan yang masih ada
2.
Pengangguran tingkat tinggi dikarenakan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia
tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja
3.
Maraknya para koruptor karena hukum di negeri ini kurang tegas (Indonesia
termasuk dalam 5 terbesar Negara terkorup didunia)
4.
Masih terjadi kesenjangan ekonomi antara penduduk yang miskin dan yang kaya
5.
Nilai rupiah masih sekitar Rp 9.000-Rp 14.000an
6.
Masih memiliki hutang ke luar negeri
7.Masih
banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja.
SUMBER
DATA:
1.
http://ekonomikro.blogspot.com : Kebijakan Ekonomi pada Masa Orde Lama
2.
http://lindyamelia.blogspot.com : Sistem Perekonomian Indonesia
3.
http://nissakfh.wordpress.com : Sejarah dan Sistem Perekonomian Indonesia
4.
http://dcostareiza.blogspot.com : Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
5.
http://akirawijayasaputra.wordpress.com : Persamaan dan Perbedaan Kebijakan
Ekonomi Pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi
6.
http://emilianovitasari.blogspot.com/2011/04/contoh-kasus-penggelapan-pajak.html
7.
Dumairy, Perekonomian Indonesia, Erlangga, Jakarta, 1996.
Komentar
Posting Komentar